Rabu, 30 Oktober 2019

Rangkuman / Inti Sari dari Materi Pelajaran tentang Komunikasi

Wawan Setiawan Tirta
Komunikasi adalah proses pertukaran informasi antar individu melalui sistem simbol bersama. Telekomunikasi berarti proses komunikasi yang dilakukan melalui jarak jauh (tele=jarak jauh). Telekomunikasi mengandung pengertian ilmu, teknologi dan cara-cara atau prosedur pemindahan atau penyebaran informasi berupa sinyal listrik melalui suatu media transmisi dalam jarak jauh. 

Informasi yang dapat dipertukarkan adalah data, suara, grafik, sinyal video dan atau audio. Media transmisipun juga banyak jenisnya, yang sering dipakai di antaranya kabel koaksial, serat optik, frekuensi radio, inframerah dan sebaginya.

Proses telekomunikasi hampir selalu melibatkan pemancaran gelombang elektromagnetik melaui sebuah pesawat pemancar. Penggunaan berbagai macam piranti untuk membantu proses komunikasi banyak ragamnya. Contohnya yang sudah sangat akarab dengan kita adalah televisi, radio, telepon.

Standarisasi sistem telekomunikasi dilakukan oleh lembaga yang secara khusus menangani masalah-masalah yang terkait dengan telekomunikasi. Pada dasarnya adanya standar tersebut adalah untuk mengatur sistem telekomunikasi baik yang menyangkut penggunaan frekuensi, alokasi (pengaturan tempat), kanal dan sebagainya. Pengaturan itu dimuat dalam bentuk perundang-undangan. Contohnya kalau di Indonesia adalah Undang-undang Telekomunikasi nomor 36 tahun 1999 yang telah disahkan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 8 September 1999.

Dalam undang-undang tersebut yang diatur di antaranya adalah tentang penyelenggaraan telekomunikasi, perizinan, perangkat teleko-munikasi, spektrum frekuensi radio dan orbit satelit serta pengamanan telekomunikasi dan sebagainya. Lebih lanjut yang mengatur pertelekomunikasian di Indonesia dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi.